Masjid Kubah Emas

0 komentar


Masjid Kubah Emas merupakan sebuah masjid megah yang berdiri di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Ciri khas masjid ini terletak pada atap kubahnya yang terbuat dari emas 24 karat. Bangunan masjid ini mempunyai luas sekitar 8 hektar dan menempati area tanas seluas 60 hektar. Konon, karena kemegahannya, masjid ini sering disebut sebagai masjid termegah di Asia Tenggara, melebihi Masjid Istiqlal di Jakarta.

Masjid ini diresmikan pada tanggal 31 Desember 2006 dengan nama Masjid Dian Al Mahri. Tanggal peresmian ini bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1427 H. Menurut cerita yang beredar, bahan-bahan material masjid ini langsung didatangkan dari negara-negara Eropa dan Brazil, seperti emas, lampu, dan granit dari Italia, serta beberapa material lain dari Spanyol, Norwegia, dan Brazil. Pembangunannya pun dijalankan oleh tenaga profesional dari luar negeri dan memakan biaya milyaran rupiah.

Masjid Kubah Emas dibangun oleh seorang pengusaha asal Banten bernama Hj. Dian Djuriah Al Rasyid. Pengusaha kaya tersebut telah membeli tanah di daerah Depok sejak tahun 1996 dan mulai membangunnya sejak tahun 2001. Pembanguan masjid selesai pada akhir tahun 2006 dan dibuka untuk publik tepat pada tanggal 31 Desember 2006.
Masjid ini terletak di Jalan Meruyung, Kelurahan Limo, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Propinsi Jawa Barat, Indonesia.

Masjid Kubah Emas berlokasi di pinggir Jalan Meruyung, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Untuk menuju lokasi ini tidak terlalu sulit, karena dapat ditempuh dari beberapa arah. Bila berangkat dari arah Terminal Depok, pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dapat mengambil jalan menuju arah Kecamatan Sawangan. Setelah sampai di pertigaan Parung Bingung, pengunjung disarankan berbelok ke kanan ke arah Kecamatan Cinere, lalu menuju lokasi masjid. Jarak antara pertigaan Parung Bingung ke lokasi masjid sekitar 3—4 km
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. wisata indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger